You need to enable javaScript to run this app.

MTsN 5 Kulon Progo dan DLH Sepakat Jalin Kerjasama Lingkungan

  • Jum'at, 03 Oktober 2025
  • Administrator
  • 0 komentar
  • Dilihat 103 kali
MTsN 5 Kulon Progo dan DLH Sepakat Jalin Kerjasama Lingkungan

 

KULON PROGO – Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 5 Kulon Progo resmi mengikat kerjasama strategis dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kulon Progo melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di lapangan madrasah pada Jumat pagi (03/10/2025). Momen penandatanganan naskah perjanjian ini bertepatan dengan peringatan World Clean-Up Day, menunjukkan komitmen kuat kedua belah pihak dalam membangun budaya peduli lingkungan.

Pihak pertama diwakili oleh Kepala MTsN 5 Kulon Progo, Farida Rahmawati, S.Pd., M.Pd., sementara Pihak Kedua diwakili oleh Fita Maharani, SH, M.HUm, Kepala Bidang Tata Lingkungan Hidup, sebagai perwakilan dari Plt. Kepala DLH.

Pembinaan Lingkungan ini bertujuan utama mewujudkan madrasah yang berwawasan lingkungan, mencakup tiga aspek penting: Manajemen (Management Aspect), Kondisi Fisik Madrasah (Physical Aspect), dan Pemberdayaan Warga Madrasah (School Family Empowerment Aspect). Ruang lingkup perjanjian ini berfokus pada peningkatan kegiatan penanganan lingkungan yang berhubungan dengan

Kepala MTsN 5 Kulon Progo, Farida Rahmawati, S.Pd., M.Pd., menyampaikan harapannya terhadap kolaborasi ini. "Kami tidak hanya ingin siswa kami cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral terhadap kelestarian alam. Melalui kerjasama dengan DLH ini, kami berharap dapat menyusun dan melaksanakan Program Kerja Pokja Lingkungan secara berkelanjutan, serta menghasilkan kader-kader pecinta lingkungan yang aktif dan militan di Samigaluh dan Kulon Progo pada umumnya," ujar Farida.

Dalam perjanjian ini, MTsN 5 Kulon Progo bertanggung jawab penuh atas penyelenggaraan kegiatan penanganan lingkungan, sementara DLH Kulon Progo memiliki tanggung jawab untuk memberikan fasilitasi penyelenggaraan kegiatan tersebut. Fasilitasi ini mencakup pelaksanaan, penyuluhan, pembinaan, pelatihan, dan penjaringan lingkungan secara berkolaborasi. Sinergi ini diharapkan dapat berjalan optimal antara program internal madrasah dengan sumber daya dan keahlian dari instansi lingkungan hidup daerah.

 

MoU ini akan berlaku selama tiga tahun sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak jika masih diperlukan. Apabila di kemudian hari timbul permasalahan, kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikannya secara musyawarah. Penandatanganan ini menjadi langkah konkret MTsN 5 Kulon Progo dalam mewujudkan satuan pendidikan yang bersih, sehat, dan berwawasan lingkungan di Kabupaten Kulon Progo. (jkp)

Bagikan artikel ini:

Beri Komentar

Farida Rahmawati, S.Pd., M.Pd.

- Kepala Sekolah -

Bismillahirohmannirrohim Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh Alhamdulillahi robbil alamin kami panjatkan kehadirat Allah SWT, bahwasannya dengan rahmat dan karunia-Nya lah akhirnya...

Berlangganan
Jajak Pendapat

Bagaimana Pelayanan yang diberikan MTs Negeri 5 Kulon Progo ?

Hasil
Banner